.: My Letters 4 My Life :.

08 December 2016

Bakamla vis-à-vis Poros Maritim Dunia: Panca Usaha Kamla untuk Masa Depan Indonesia


Oleh : Agus Maulana, S.Mat

Pasca dua tahun digulirkannya gagasan tentang Poros Maritim Dunia oleh Presiden RI Joko Widodo pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-9 East Asia Summit (EAS) tanggal 13 November 2014 di Nay Pyi Taw -­­­ Myanmar, bangsa Indonesia terus melakukan upaya mewujudkan gagasan tersebut melalui peran dan kontribusi dari seluruh elemen bangsa. Beberapa langkah perwujudan keseriusan Pemerintah RI tersebut ditandai dengan membentuk Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, membentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai pengganti Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) serta melakukan rencana pembangunan tol laut di seluruh perairan Indonesia. 

Pembentukan Kemenko Kemaritiman diharapkan terus melakukan penyelesaian dan percepatan agenda-agenda kemaritiman melalui perencanaan dan penyusunan kebijakan serta mensinkronkan pelaksanaan kebijakan di bidang kemaritiman. Program pembangunan tol laut diharapkan dapat memperlancar konektivitas antar daerah, memperkuat jaringan pelayaran sekaligus memangkas biaya logistik. Guna mendukung tol laut tersebut, Pemerintah berkomitmen akan membangun 24 pelabuhan yang tersebar di berbagai wilayah strategis antara lain Sumatera, Jawa, Kepulauan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku-Papua serta melakukan pengadaan kapal sebanyak 609 unit kapal.
Adapun pembentukan Bakamla diharapkan menjadi “Penjaga Lautan Nusantara”, yang selalu menjaga dan mengawal keamanan laut di tanah air, sekaligus dapat mensinergikan tugas patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Melihat tugas dan posisi Bakamla tersebut, bagaimana kita melihat lebih jauh peranan Bakamla dalam memperkuat agenda utama pembangunan kemaritiman di tanah air serta mendukung terwujudnya gagasan bangsa Indonesia sebagai Poros Matirim Dunia.  


Posisi Strategis Bangsa dan Laut Indonesia

Secara geografis, letak bangsa Indonesia pada posisi sangat strategis, yaitu terletak di antara 2 benua, Benua Australia dan Benua Asia, serta di antara 2 samudera, Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dari sisi selat, Indonesia juga mempunyai 4 selat besar yang selalu dilalui lalu lintas dunia, yaitu Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makassar. Dengan demikian, tepat dikatakan  bahwa Indonesia berada pada posisi persilangan dunia (world cross position). Dari segi luas wilayah, Indonesia memiliki luas perairan sekitar 3.273.810 km² dan jumlah pulau tidak kurang dari 17.508 pulau serta garis pantai sepanjang 95.181 km. Indonesia juga memiliki batas laut sesuai hukum internasional, yaitu dengan menggunakan teritorial laut sepanjang 12 mil laut serta Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut dari garis dasar pantai. Maka tidak heran, sejak dulu Indonesia merupakan tempat persinggahan strategis dari negara-negara lain, baik untuk kepentingan dagang maupun kepentingan lainnya.

Dengan kondisi geografis di atas, sudah barang tentu Indonesia memiliki kekayaan laut yang sangat besar untuk dikelola dan dimanfatkan serta dikembangkan untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Mengingat besarnya potensi kelautan tersebut, maka laut Indonesia harus senantiasa dijaga, dirawat dan diawasi secara baik agar aman dari segala bentuk tindakan pelanggaran hukum di laut wilayah Indonesia, seperti illegal fishing, perompakan, BBM ilegal, illegal logging, pembuangan limbah nuklir, kejahatan narkotika, masalah pelanggaran wilayah, penyelundupan barang, manusia, dan binatang serta masalah-masalah pelanggaran hukum di laut lainnya.

Pengelolaan keamanan terhadap laut Indonesia yang begitu luas tersebut pada dasarnya sudah dilakukan oleh elemen-elemen bangsa, namun masih bersifat sektoral. Elemen-elemen tersebut antara lain TNI AL, Kepolisian RI, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP), Ditjen Perhubungan Laut (Kementerian Perhubungan), Ditjen Bea Cukai (Kementerian Keuangan) dan Ditjen Imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM). Namun yang sering terjadi, hasil operasi atau patroli yang dilaksanakan tersebut berpotensi tumpang tindih, penegakan hukum tidak efektif dan efisien. Oleh karena itu, fungsi keamanan laut pada masing-masing elemen tersebut perlu dipadukan dan disinergikan melalui operasi bersama, yang dikoordinasikan oleh Bakamla.

Peran Strategis Bakamla dan Pembangunan Kemaritiman
Sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Peraturan Presiden RI Nomor 178 tahun 2014, dibentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam rangka penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Bakamla mempunyai 7 (tujuh) fungsi yang diterapkan pada wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia antara lain menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan; menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan; melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum; menyinergikan dan memonitor pelaksanaaan patroli perairan oleh instansi terkait; memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait; memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia dan melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.

Mengingat tugas dan fungsinya tersebut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI diharapkan terus berperan secara nyata dan optimal dalam mendukung gagasan bangsa Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Peran strategis Bakamla tersebut pada dasarnya turut mendukung dan memperkuat 5 (lima) pilar utama agenda pembangunan Kemaritiman di tanah air, yaitu
1)        Membangun kembali budaya maritim Indonesia.
Dalam agenda ini, Bakamla turut mendukung adanya upaya menumbuhkembangkan kesadaran dan kesepahaman bersama kepada masyarakat luas tentang besarnya potensi maritim Indonesia serta pengelolaannya, termasuk soal identitas dan kebermanfaatannya untuk masa depan bangsa Indonesia. Beberapa program yang telah dilaksanakan dan terus dioptimalkan hasil kegiatannya, antara lain mengadakan berbagai pertemuan dan acara yang memperagakan parade kapal laut (fleet review), seperti kegiatan Head of Asian Coast Guard Meeting (HACGAM), Forum Koordinasi (Forkor) Evaluasi Strategi Keamanan Laut, Forum Group Discussion (FGD) Kamla dengan masyarakat dan instansi terkait, diskusi panel, dan partisipasi Bakamla pada acara-acara lainnya. Upaya Bakamla ini juga untuk memelihara dan meningkatkan sekaligus menggugah semangat nasionalisme dan patriotisme Indonesia, terutama di kalangan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan, pulau-pulau terluar, dan terpencil.
Gambar 1. Foto Bersama Peserta Kegiatan Head of Asian Coast Guard Meeting (HACGAM)
Sumber : www.bakamla.go.id
2)        Menjaga sumber daya laut dan menciptakan kedaulatan pangan laut dengan menempatkan nelayan pada pilar utama.
Dalam agenda kedua ini, Bakamla menyadari betul tentang besarnya potensi kekayaan laut Indonesia untuk masa depan dan kesejahteraan bangsa Indonesia ke depan. Oleh karena itu, penjagaannya merupakan tugas utama. Dalam mendukung hal ini, Bakamla secara rutin telah melaksanakan patroli keamanan yang terkoordinasi dengan stakeholder seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, Polri, Ditjen Bea Cukai, dan lain. Dalam rangka mendukung penjagaan sumber daya laut tersebut, Bakamla juga telah melaksanakan penandatanganan MoU Common Guidelines untuk melindungi nelayan Indonesia dalam mencari ikan di wilayah batas maritim yang belum terselesaikan. MoU on the Common Guidelines dimaksudkan sebagai pedoman umum masing-masing lembaga penegak hukum maritim dari Indonesia dan negara lain dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berkaitan dengan perlakuan terhadap nelayan di wilayah batas maritim yang belum terselesaikan.
Dalam menempatkan nelayan sebagai pilar utama, Bakamla juga membangun layanan Pusat Informasi Maritim (PIM) Bakamla RI sebagai upaya pendeteksian kerawanan maritim perairan nasional dengan penguatan surveillance. Layanan ini didukung dengan early warning system (EWS) dan Bakamla Integrated Information System (BIIS) yang hasilnya dapat dimanfaatkan oleh stakeholder dan pengguna laut serta nelayan.
Gambar 2. Tampilan pada Bakamla Integrated Information System (BIIS)
Sumber : www.bakamla.go.id
3)        Memberi prioritas pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, deep seaport, logistik, industri perkapalan, dan pariwisata maritim.
Dalam mendukung agenda ini, Bakamla terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi konektivitas kapal antarpelabuhan di perairan Indonesia. Program yang telah dilaksanakan antara lain penambahan sejumlah kapal patroli dalam rangka tugas penjagaan laut di wilayah perairan Indonesia. Tercatat, sampai saat ini, Bakamla telah mempunyai kapal 6 unit yang berukuran 48 meter, yaitu KN Bintang Laut - 4801, KN Singa Laut - 4802, KN Kuda Laut - 4803, KN Gajah Laut - 4804, KN Ular Laut – 4805 dan KN Belut Laut – 4806. Bakamla juga mempunyai kapal patroli cepat lainnya yang berukuran relatif kecil dengan jenis Catamaran dan rigid inflatable boat (RIB).
Selain itu, Bakamla juga akan terus menambah sejumlah pangkalan maritim baru di Indonesia. Dengan pangkalan baru tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi tugas patroli keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia. Selama ini, Bakamla baru memiliki tiga pangkalan maritim yang berada di Batam, Manado dan Ambon. Kepala Bakamla yang pertama, Laksamana Madya Desi Albert Mamahit, pada saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, 27 Mei 2015, mengatakan, jumlah pangkalan maritim Bakamla saat ini masih dirasa kurang dan perlu penambahan tujuh sampai sepuluh pangkalan maritim lagi, antara lain Pulau Sabang, pesisir Sumatera Utara, pesisir Sumatera Barat, Cilacap, Makassar, Balikpapan, Natuna, Sorong, dan Marauke. Menurutnya, hal tersebut juga masih tentatif, perlu mempelajari dan survei lokasi di sejumlah wilayah lagi.
4)        Menerapkan diplomasi maritim, melalui usulan peningkatan kerja sama di bidang maritim dan upaya menangani sumber konflik, seperti pencurian ikan, pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah, perompakan, dan pencemaran laut dengan penekanan bahwa laut harus menyatukan berbagai bangsa dan negara dan bukan memisahkan.
Dalam mendukung agenda ini, Bakamla secara aktif melakukan kerja sama dengan negara-negara kawasan, seperti HACGAM (Head of Asean Coast Guard Meeting), ARF (Asean Regional Forum), ADMM – PLUS (Asean Defence Minister Meeting), AMF (Asean Maritime Forum) dan MSDE (Maritime Security Desktop Exercise). Ke depan, Bakamla juga diharapkan terus meningkatkan efektifitas kerjasama dengan negara-negara kawasan tersebut, sehingga dapat menjalin persatuan antarbangsa sekaligus menjadi bagian solusi penanganan konflik di wilayah perairan.
5)        Membangun kekuatan maritim sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim.
Dalam agenda ini tergambar jelas tentang tugas utama dari Bakamla.  Dalam rangka melaksanakan tugas keamanan dan keselamatan maritim tersebut, Bakamla terus meningkatkan infratruktur kekuatan maritim. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan adalah meningkatkan jumlah kapal patroli laut, baik yang kapal berukuran 48 meter, jenis Catamaran maupun RIB. Bakamla juga telah membangun puluhan Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) guna mendeteksi di jalur-jalur pelayaran strategis dalam kaitannya mendukung pembangunan kekuatan pertahanan maritim. Di samping itu, Bakamla terus memperbarui sistem informasi dan komunikasi dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti membangun Pusat Informasi Maritim (PIM) Bakamla RI.
Untuk memperkuat penjagaan laut tersebut, Bakamla juga secara rutin telah melaksanakan gelar operasi laut bersama dengan stakeholder, termasuk TNI AL, KKP, Ditjen Bea Cukai, Polri dan lainnya. Dengan gelar operasi bersama, diharapkan kegiatan patroli keamanan dan keselamatan maritim di perairan Indonesia lebih efektif dan efisien. Hal ini sekaligus mensinergikan infrastruktur maritim di kapal-kapal patroli yang dimiliki oleh sejumlah pihak lain diluar Bakamla, seperti layanan Monitoring, Control and Surveillance (MCS), Vessel Monitoring Sy (VMS) dan lainnya.

Membangun Sinergitas Kamla untuk Masa Depan Bangsa
Berdasarkan hasil rekapitulasi keamanan dan penegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia pada bulan Januari sd Oktober 2016, Bakamla mencatat masih banyak sekali terjadi tindak pelanggaran hukum, seperti penyelundupan barang, pencurian ikan, pelayaran tanpa ijin atau dokumen, penangkapan menggunakan alat yang tidak diperbolehkan/ bom, penyelundupan bbm, perampokan dan-lain. Dalam waktu yang sama, kejadian keselamatan pun cukup banyak. Kejadian yang sering terjadi adalah kasus kapal tenggelam, hilang kontak, kapal terbalik, kapal terbakar, kandas, tabrakan dan lainnya. Kejadian kasus penegakan hukum dan keselamatan di laut ini tentu perlu mendapat perhatian yang serius dari Bakamla. 

 Gambar 3. Rekapitulasi Keamanan dan Gakkum Bakamla RI (Periode 1 Januari – 31 Oktober 2016)
Sumber : www.bakamla.go.id

Gambar 4. Rekapitulasi Keselamatan Bakamla RI (Periode 1 Januari – 31 Oktober 2016)

Sumber : www.bakamla.go.id

Melihat masih banyaknya angka pelanggaran di laut tersebut, dan untuk meningkatkan kinerja tugas keamanan laut di Indonesia secara efektif dan efisien, Bakamla perlu merumuskan program sinergitas keamanan laut, yang nantinya dilaksanakan bersama-sama dengan stakeholder. Program sinergitas keamanan laut tersebut disebut dengan Panca Usaha Keamanan Laut, yang terdiri dari lima butir program kerja, yaitu (1) Pembuatan Grand Design dan Roadmap Keamanan Laut Indonesia, (2) Penyusunan MoU dalam Tindak Penegakan Hukum Terpadu di Laut, (3) Restrukturisasi dan Revitalisasi Organisasi Bakamla, (4) Peningkatan Efektifitas Patroli Kamla Secara Rutin dan Terintegrasi, dan (5) Penegakan Hukum Laut yang Tegas, Adil dan Transparan.
 
Berikut ini penjabaran dari Panca Usaha Kamla tersebut.
(1)     Penyusunan Grand Design dan Roadmap Keamanan Laut Indonesia
Begitu besar potensi dan luasnya laut Indonesia, menuntut tugas keamanan dan keselamatan yang tidak ringan. Oleh karena itu, Bakamla perlu merancang strategi dalam bentuk grand design, yang menjadi acuan dan kerangka dalam proses perjalanan bangsa Indonesia menuju pada tujuan keamanan laut di tanah air. Selain itu, juga sekaligus dirumuskan roadmap sebagai bentuk rencana kerja rinci dan sistematis yang menggambarkan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam penyusunan grand design dan roadmap tersebut, Bakamla perlu melakukan koordinasi dengan stakeholder dan para pakar kelautan sehingga dapat menghasilkan rumusan yang lebih baik.
(2)     Penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) Penegakan Hukum di Laut secara Terpadu
Proses penegakan hukum di laut selama ini dinilai masih belum maksimal. Bahkan, masih terjadi tumpang tindih peraturan penegakan hukum di laut. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Center for Democracy, Diplomacy & Defense, Reza Teukusyah, dalam buku Penataan Kebijakan Keamanan Nasional, hingga tahun 2013 terdapat 12 lembaga dengan kewenangan penegakan hukum di laut. Hal tersebut juga diakui oleh Menkopolhukam waktu itu, Luhut Binsar Pandjaitan pada akhit September 2015. Menurutnya, ada tumpang-tindih peraturan penegakan hukum di laut, seperti UU Pelayaran dan UU Kelautan dan perlu deregulasi agar posisi instansi-instansi negara yang menegakkan hukum di laut menjadi jelas.
Berdasarkan kondisi tersebut di atas, maka perlu kesepahaman bersama tentang penegakan hukum di laut agar hasil kegiatan dapat efektif dan efisien. Kesepahaman bersama tersebut perlu dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antarpenegak hukum di laut yang diinisiasi dan difasilitasi oleh Bakamla. Dari MoU tersebut  dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama Teknis, yang diharapkan terjadi penataan kewenangan hukum masing-masing pihak secara profesional dan proporsional, sehingga tujuan akhir mengamankan laut Indonesia dapat berjalan dengan baik.
(3)     Restrukturisasi dan Revitalisasi Peran Bakamla
Dalam rangka memaksimalkan kinerja keamanan dan keselamatan laut Indonesia, Bakamla sebagai leading sector dalam mensinergikan tugas keamanan laut tentu perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian diri terhadap tuntutan kebutuhan dan dinamika kemaritiman. Hal yang mendasar dalam langkah ini adalah sejauhmana efektifitas sumber daya, aset dan infrastruktur yang sekarang ini dimiliki untuk menunjang tugas keamanan dan keselamatan laut. Dari review tersebut, dilakukan evaluasi atas struktur organisasi dan peran penting Bakamla selama ini dihadapkan dengan tuntutan kebutuhan organisasi ke depan.
Beberapa hal yang perlu dilakukan evaluasi antara lain jumlah dan peran pangkalan maritim (zona), peningkatan ketersediaan sarana dan infrastruktur patroli laut, seperti kapal patroli, pesawat udara, helikopter dan lainnya, modernisasi peralatan dan sistem informasi keamanan laut, peningkatan kuantitas dan kualitas SDM maritim, serta mengoptimalkan peran Bakamla sebagai coast guard Indonesia. Tidak kalah pentingnya, rencana besar atas kebutuhan organisasi tersebut juga menuntut komitmen pemenuhan kebutuhan anggaran ke depan sehingga peran Bakamla dalam mensinergikan keamanan laut lebih maksimal.

Peran vital Bakamla dalam menjaga keamanan laut sebagaimana yang tertuang dalam tujuh fungsi Bakamla, perlu diperkuat dengan upaya membangun kesadaran budaya maritim Indonesia melalui jalinan kerjasama dengan pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan tugas dan kepedulian yang sama terkait dengan kemaritiman atau keamanan laut, baik dengan pihak di dalam negeri maupun luar negeri. Kegiatan membangun budaya maritim di tanah air bisa diterapkan dalam bentuk workshop, seminar, rapat koordinasi, sosialisasi, pameran kapal dan kegiatan lainnya dengan mengundang para pihak yang terkait dengan kepentingan kemaritiman atau keamanan laut di tanah air. Untuk kerjasama dengan pihak luar negeri, Bakamla perlu terus melakukan kerjasama dengan Commissioner Australian Border Force (ABF), Maritime Security Task Force (MSTF) Singapura, Center for Civil-Military Relations (CCMR), HACGAM (Head of Asean Coast Guard Meeting), ARF (Asean Regional Forum), ADMM – PLUS (Asean Defence Minister Meeting), AMF (Asean Maritime Forum) dan MSDE (Maritime Security Desktop Exercise). 

Gambar 5. Bakamla dan Stakeholder Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia
Sumber : Bakamla RI (2016)

(4)     Peningkatan Efektifitas Patroli Kamla Bersama Secara Rutin dan Terintegrasi
Sebagaimana kondisi perairan Indonesia, masih sering terjadi tindak pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia. Guna meningkatkan efektifitas dalam tugas patroli laut dan mempertimbangkan keterbatasan sumber daya dan aset yang dimiliki pada masing-masing penegak hukum di laut, maka sangat tepat kegiatan patroli keamanan laut dari Bakamla dan stakeholder perlu dimonitol dan sinergikan dengan baik. Pihak stakeholder yang dimaksud antara lain Polri, TNI AL, Ditjen PSDKP (KKP), Ditjen Imigrasi (Kementerian Kumham), Ditjen Bea Cukai (Kementerian Keuangan), Ditjen Hubla (Kementerian Perhubungan) dan instansi lain yang terkait. Selama ini, juga telah dilakukan operasi patroli laut, baik mandiri maupun bersama melalui gelar Operasi Gurita, Operasi Bersama Sepanjang Tahun (OBST), Operasi Raksamahiva, Operasi Nusantara dan Penguatannya. Selain itu, Bakamla juga diharapkan terus melakukan operasi bersama dengan negara lainnya melalui Operasi Bilateral, antara Bakamla dengan negara tetangga, terutama yang berbatasan dengan laut, misalnya Australia, Singapura, Thailand, Malaysia.

Untuk membangun kesamaan pola pikir dan pola tindak dalam persiapan dan pelaksanaan operasi, maka perlu dilakukan rapat koordinasi. Beberapa hal yang perlu menjadi informasi awal adalah soal waktu pelaksanaan, daerah operasi, target operasi, kebutuhan personel untuk operasi, sarana prasarana pendukung dan hal lainnya. Informasi yang tidak kalah penting lainnya adalah soal informasi intelijen dan dukungan logistik (bahan bakar). Informasi-informasi tersebut perlu dihimpun dan dikelola serta dianalisis dengan baik. Sebagai contoh, soal informasi tindak pelanggaran hukum yang sering terjadi di wilayah perairan Indonesia bagian Barat dan Tengah, maka hal tersebut harus menjadi pertimbangan dalam proses penyusunan kebutuhan unsur operasi di laut. Informasi lain yang cukup penting adalah soal data kejadian atau aktivitas di laut dan korelasinya dengan data dinamika laut. Informasi tersebut bernilai rahasia atau terbatas, sehingga harus diamankan sebaik mungkin agar tidak bocor atau tidak diketahui oleh pihak lain yang tidak berkepentingan. Oleh karena itu, partisipasi peran persandian dalam proses pengamanan komunikasi dan informasi antar pihak dalam patroli laut juga sangat relevan.

Gambar 6. Kapal Patroli Bakamla, KN Bintang Laut – 4801 dan KN Singa Laut - 4802


Sumber : www.bakamla.go.id
(5)     Penegakan Hukum Laut yang Tegas, Adil dan Transparan
Kegiatan patroli laut yang sedemikian besar dalam upaya menjaga keamanan laut Indonesia dengan memanfaatkan banyak sumber daya maritim, akan menjadi sia-sia jika tidak diikuti dengan proses penindakan hukum yang tegas bagi para pelaku pelanggar hukum di laut. Kejahatan laut yang masih terjadi selama ini seringkali dipengaruhi oleh faktor penegakan hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kejahatan laut tersebut antara lain illegal fishing, perompakan, BBM ilegal, illegal logging, kejahatan narkotika, masalah pelanggaran wilayah, penyelundupan barang, manusia, dan binatang, dan kejahatan laut lainnya. Jika tindak kejahatan tersebut memang ada ditemui di lapangan, maka pelanggaran tersebut harus dibawa ke proses hukum serta dikawal dengan baik.
Berdasarkan hasil operasi patroli laut terakhir ini, dalam Penguatan Operasi Nusantara VIII/2016, tercatat telah ditangkap 8 kapal asing berbendera Vietnam di Perairan Natuna oleh KP Hiu Macan-01 milik Ditjen PSDKP-KKP. Enam kapal menggunakan alat tangkap pair trawl (pukat harimau), dua kapal lainnya menggunakan alat tangkap purse saine dan pada saat melakukan penangkapan ikan di Laut Cina Selatan ZEE Indonesia tanpa disertai dokumen perizinan perikanan yang sah. Selain itu, ditemukan juga empat kapal ikan asal Filipina tanpa dilengkapi dokumen perizinan perikanan yang sah tertangkap tangan sedang mencuri ikan di Laut Sulawesi oleh KP Orca-03 milik Ditjen PSDKP-KKP. Proses penindakan hukum di laut yang dijalankan secara tegas, adil dan transparan, niscaya dapat memberikan efek jera bagi para pelaku untuk tidak mengulangi lagi kejahatan tersebut. Pada akhirnya, dapat meminimalisir terjadinya tindak pelanggaran hukum di perairan Indonesia.

Kelima program keamanan laut tersebut pada dasarnya turut memperkuat agenda pembangunan kemaritiman di tanah air. Jika program-program tersebut bisa dijalankan dengan baik, secara sinergi dan berkesinambungan, maka upaya penjagaan laut atas segala potensi kekayaannya dari segala tindak kejahatan laut di seluruh wilayah perairan Indonesia bisa diatasi. Pada akhirnya, akan muncul optimisme terwujudnya harapan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui laut. Oleh karena itu, panca usaha kamla tersebut perlu didukung oleh semua pihak dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan gagasan bangsa Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Penutup
Gagasan poros maritim dunia yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada dua tahun silam saat KTT ke-9 East Asia Summit (EAS) di ­Myanmar, menjadi hal yang sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Perwujudannya harus didukung dengan komitmen yang nyata melalui agenda pembangunan kemaritiman di tanah air serta peran strategis elemen bangsa, termasuk Bakamla. Sebagai coast guard Indonesia, Bakamla mempunyai peran penting dalam menjaga dan mensinergikan tugas keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan Indonesia agar kekayaan laut tetap terjaga. Panca usaha Kamla yang dihadirkan dalam bentuk lima program membangun sinergi keamanan laut perlu didukung dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna mendukung terwujudnya gagasan poros maritim dunia tersebut. Pada akhirnya, gagasan tersebut juga memberikan harapan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia pada umumnya.

Daftar Pustaka
Arismunandar, Satrio. “Bakamla RI: Mengamankan Poros Maritim Dunia”. 23 November 2016. http://satrioarismunandar6.blogspot.co.id/2016/11/bakamla-ri-mengamankan-poros-maritim.html
Arsyad, Rosihan. “Poros Maritim Dunia?”. 23 November 2016. http://www.republika.co.id/berita/koran/opini-koran/16/07/15/oace0c7-poros-maritim-dunia
Munaf, Dicky Rezady, Tri Sulistyaningtyas. “Sistem Operasi Tersinergi Bakamla sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan”. 30 November 2016. http://journals.itb.ac.id/index.php/sostek/article/view/1946/1084
Soebijanto, Slamet. “Indonesia Poros Maritim Dunia?”. 23 November 2016. http://patriotgaruda.com/2015/06/21/indonesia-poros-maritim-dunia/
http://presidenri.go.id/maritim/indonesia-sebagai-poros-maritim-dunia.html
http://www.kemlu.go.id/id/berita/siaran-pers/Pages/Presiden-Jokowi-Deklarasikan-Indonesia-Sebagai-Poros-Maritim-Dunia.aspx
http://nasional.tempo.co/read/news/2015/05/28/063670207/perketat-pengawasan-laut-bakamla-tambah-pangkalan-maritim
http://rmol.co/read/2016/06/30/251772/Kehadiran-Bakamla-Bukan-Untuk-Gagah-gagahan-
http://disinilahgudangnya.blogspot.co.id/2015/05/bakamla-akan-bangun-tujuh-zona-maritim.html
http://sulsel.iskindo.or.id/agenda-pembangunan-maritim-indonesia/
http://poskotanews.com/2016/06/30/kehadiran-bakamla-mensinergikan-seluruh-instansi-pengamanan-laut/
http://moneter.co.id/berikut-empat-pilar-poros-maritim-dunia-versi-bakamla

*Tulisan ini untuk turut memeriahkan lomba penulisan esai pada HUT ke-2 Bakamla RI tahun 2016.


Baca selengkapnya ...

(Menjaga) Diri Kita



Sering kali kita sbg manusia mudah terpana dengan keindahan atau kemewahan duniawi, termasuk harta dan segala isinya. Kita lupa akan identitas seorang hamba yang harus rendah hati dan menjadikan ridha ilahi sbg tujuan hakiki.

Benar apa yg tertulis dlm pepatah arab, bahwa "al insanu makhalul khata wa nisyan", manusia tempatnya salah dan khilaf. Namun kita harus terus introspeksi diri, mencoba membersihkan diri dari segala kotoran dan penyakit dlm hidup kita.

Mari jaga ibadah kita, sholawat kita, rasa syukur kita, bacaan istighfar kita serta perbanyak kebajikan2 lain yg kita harapkan senantiasa dirahmati dan diridhai Allah sebagai bekal kita menghadapNya nanti.

Astaghfirullah al a’adzim
Rabbana atina fiddunya khasanah wa fil akhirati khasanataw waqina ‘adza bannar

Tarakan, 11102016


Baca selengkapnya ...